KH. Asmuni Abdurrahman:

Industri Keuangan Syariah Butuh SDM yang Betul-Betul ‘Ngerti’ Syariah PDF Print E-mail
Jumat, 22 Agustus 2008

Yogyakarta, 22/08. Setelah disahkannya UU Perbankan Syariah oleh pemerintah, tantangan yang masih tersisa dalam pengembangan industri keuangan syariah, khususnya di industri perbankan syariah, adalah masalah sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di bank syariah.

Dalam pandangan salah satu Anggota Dewan Syariah Nasional, KH. Asmuni Abdurrahman, sumber daya manusia di industri perbankan syariah perlu ditingkatkan kualitasnya, khususnya pemahaman mengenai prinsip-prinsip syariah yang berjalan di industri perbankan syariah. “Saat ini, baru ada 30% SDM di industri perbankan syariah yang betul-betul memahami syariah,” ungkap sosok yang kini juga sebagai staf pengajar Program Pasca Sarjana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Labih dari itu, sambung Kyai Asmuni, SDM di bank syariah masih mengandalkan tenaga outsourching, karyawan kontrak, yang relatif pemahaman mengenai syariahnya masih kurang. Ini nantinya akan berakibat pada penyampaian informasi yang kurang sempurna dari karyawan kepada nasabah bank syariah.

Kyai Asmuni juga mengungkapkan ada kasus di satu bank syariah yang dianggap merugikan pihak nasabah, karena customer service bank syariah tersebut tidak menerangkan secara jelas kepada pihak nasabah mengenai akad dan transaksi yang dilakukannya, beserta risiko-risiko yang timbul kemudian hari.

Masalah seperti ini tidak akan muncul, tambah Kyai Asmuni, jika industri perbankan syariah di-backup oleh SDM yang berkualitas. “Oleh karena itu, pihak perguruan tinggi dapat memberikan konstribusi dengan menyediakan SDM yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan di industri perbankan syariah,” tandas sosok Kyai yang juga aktif berdakwah di Muhammadiah ini. [hsn: www.pkesinteraktif.com]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KH. Ahmad Dahlan: Tokoh Pembaru Islam Indonesia dan Pendiri Muhammadiyah

Prof. Drs. H. Asjmuni Abdurrahman

Masjid Al-Inayah Cipedak, Jagakarsa