Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2008

Zakat dan Kesejahteraan Ekonomi

Suatu hal yang banyak diyakini kalangan para ekonom dan bisnisman bahwa aktivitas ekonomi (bisnis) dan aktivitas yang bersifat sosial adalah sesuatu yang berbeda, yang tidak terkait antara satu dengan yang lainnya. Tujuan berekonomi adalah untuk memberikan kesejahteraan dan atau pencapaian kejayaan pada kehidupan bermasyarakat, dan tentunya hal ini sangat terkait dengan sesuatu yang bersifat keduniaan, yang jauh dari norma-norma religius keagamaan. Sedang aktivitas sosial dianggap lebih cenderung kepada tuntutan untuk menegakkan norma-norma bermasyarakat, yang memiliki pencapaian akhir pada keinginan untuk memenuhi kebutuhan akhiratnya. Pendapat di atas mungkin benar jika ditujukan kepada agama dan kepercayaan-kepercayaan lain yang memisahkan antara urusan ibadah keagamaan dengan urusan berekonomi, yang dianggap sebagai bentuk komersialisasi yang bersifat keduniaan. Tetapi hal ini akan berbeda dengan Islam yang melihat bahwa aqidah, syari’ah dan mu’amalah serta akhlak adalah sala

Ayat-Ayat Cinta dan Ayat-Ayat Ekonomi

Oleh: AM Hasan Ali, MA* Kalau masyarakat telah dihebohkan dengan Ayat-Ayat Cinta (AAC), baik dalam wujudnya sebagai novel terlaris yang mengalami cetak ulang mengalahi Harry Potter ataupun tersajikan dalam bentuk film yang laris manis ditonton oleh lebih dari tiga juta orang Indonesia. Maka dalam dekade awal abad ini, disadari atau tidak, sesungguhnya masyarakat Indonesia sudah terlebih dahulu dihebohkan dengan Ayat-Ayat Ekonomi (AAE) yang sudah menjelma menjadi bank syariah ataupun lembaga keuangan syariah lainnya yang sedang tumbuh, bak jamur di musim hujan. Ayat-Ayat Cinta Ada pesan yang sama yang ingin disampaikan oleh AAC dan AAE. Keduanya ingin mengirim ‘pesan langit’ yang selama ini difahami dengan bahasa verbal oleh kebanyakan orang. Dengan hadirnya AAC dan AAE, keduanya menyapa dengan bahasa komunikasi yang akrab yang sedang digandrungi oleh masyarakat. Betapa tidak, dalam dunia entertainment masyarakat sekarang ini sudah menjadikan ‘layar lebar’ dan ‘kotak ajaib’ (baca: tv) s

Kewajiban Berzakat

Zakat merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh seorang muslim, karena zakat merupakan salah satu rukun Islam yang Lima (5). Seorang yang mengaku muslim, tidak hanya dituntut menjadi sosok yang shaleh secara individu, tetapi sosok yang muslim kaffah (sempurna) adalah pribadi yang memberikan pengaruh dalam keshalehan sosial. Salah satunya, yaitu melalui instrumen kewajiban mengeluarkan zakat. Sehingga, tidak sempurna keislaman seseorang, jika ia enggan mengeluarkan zakat. Bahkan, pada masa Abu Bakar Ash-Shiddiq muslim yang enggan untuk mengeluarkan zakat akan diperangi, meskipun muslim itu mengerjakan shalat lima waktu. Allah Swt berfirman dalam Q.S At-Taubah: 103 Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan mendo’alah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketentraman jiwa buat mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” Ajaran zakat merupakan salah satu instrumen pemerataan pendapa

hikmah sedekah

Hikmah Sedekah Oleh: Zarkasih Sedekah, sebuah kata yang sangat dianjurkan oleh Allah Swt dan Rasulullah Saw untuk dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan saat ini banyak bermunculan lembaga yang mengelaola sedekah ini (Zakat, Infaq dan Shadaqah). Bahkan ada da’i yang menjadikan tema sedekah sebagai Tema Pokok dalam dakwahnya. Sedekah asal kata bahasa Arab shadaqoh yang berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Juga berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridho Allah SWT dan pahala semata. Sedekah dalam pengertian di atas oleh para fuqaha (ahli fikih) disebuh sadaqah at-tatawwu' (sedekah secara spontan dan sukarela). Banyak firman Allah Swt dan Hadits Nabi Muhammad Saw yang menunjukkan keutamaan bersedekah. Sebagaimana firman Allah Swt dalam Q.S. al-Baqarah ayat 195: “ Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah,